APLIKASI PKG (BAHAN YANG AKAN DISERAHKAN KE PENGAWAS)
Assalamualaikum........
Sahabat Operator ........
Sebagaimana kita ketahui, bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan SKTP tahun 2015 adalah adanya nilai PKG yang diinput oleh pengawas. Jika nilai PKG tidak diinput pengawas, maka SKTP terancam tidak terbit, dan berakibat pencairanpun tidak terealisasi.
Pada tahun 2015, nilai PKG tidak mensyaratkan harus B atau A. Yang penting ada nilai PKGnya. Namun di tahun 2016, nilai PKG minimal B. Jika nilai PKG kurang dari B, maka berakibat SKTP tidak terbit.
Untuk memudahkan operator dalam menyusun nilai PKG, maka saya persembahkan sebuah aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG), dengan harapan bisa memudahkan semua pihak, khususnya dalam kaitannya dengan Rekap Hasil PKG yang akan diserahkan ke masing-masing pengawas.
Tentunya dalam penyusunan aplikasi ini, masih banyak kekurangan. Mohon koreksi dan saran yang membangun, demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Wassalamualaikum........
Silahkan unduh di sini
Assalamualaikum........
Sahabat Operator ........
Sebagaimana kita ketahui, bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan SKTP tahun 2015 adalah adanya nilai PKG yang diinput oleh pengawas. Jika nilai PKG tidak diinput pengawas, maka SKTP terancam tidak terbit, dan berakibat pencairanpun tidak terealisasi.
Pada tahun 2015, nilai PKG tidak mensyaratkan harus B atau A. Yang penting ada nilai PKGnya. Namun di tahun 2016, nilai PKG minimal B. Jika nilai PKG kurang dari B, maka berakibat SKTP tidak terbit.
Untuk memudahkan operator dalam menyusun nilai PKG, maka saya persembahkan sebuah aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG), dengan harapan bisa memudahkan semua pihak, khususnya dalam kaitannya dengan Rekap Hasil PKG yang akan diserahkan ke masing-masing pengawas.
Tentunya dalam penyusunan aplikasi ini, masih banyak kekurangan. Mohon koreksi dan saran yang membangun, demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Wassalamualaikum........
Silahkan unduh di sini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar